Selasa, 17 Februari 2015

TEMPAT MUSYAWARAH ADAT KEPULAUAN RIAU
Ada keunikan tersendiri jika kita membicarakan soal rumah adat di Kepulauan Riau. Di sana kita akan sangat mudah menjumpai beragam jenis rumah tradisional seperti Rumah Melayu Atap LontikMelayu Atap LimasMelayu Lipat Kajang,Balai Salaso Jatuh, dan Rumah Adat Salaso Jatuh Kembar. Namun ketika pemerintah pusat, pada tahun 1971, hendak membangun TMII (Taman Mini Indonesia Indah), tiap-tiap daerah harus menentukan satu jenis rumah adat untuk dibuatkan Anjungan rumah adat sebagai representasi resmi rumah adat di daerah propinsi tersebut.Saat itu Gubernur Riau adalah Arifin Ahmad. Beliau membentuk tim 9 yang terdiri dari budayawan dan pemikir Melayu. Tim 9 ini bertugas untuk mendesain dan membuat Rumah Adat Riau dengan melakukan riset keliling Riau. Kemudian lahirlah sebuah arsitektur rumah yang hari ini bisa kita temui pada anjungan rumah adat Riau di TMII yang kita kenal dengan nama Selaso Jatuh Kembar. Kemudian Rumah Selaso Jatuh Kembar dipopulerkan dan ditetapkan oleh Gubernur Riau Imam Munandar sebagai Rumah Adat kebudayaan masyarakat Riau.
Riau memang sangat kaya dengan keragaman seni dan budayanya, seperti halnya keragam bentuk dari rumah adat yang terdapat di kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Keragaman tersebut terjadi karena secara geografi provinsi Riau terpisahkan laut antara satu pulau dengan lainnya. Mungkin jaman dahulu faktor tersebut menjadi akibat dari sulitnya komuikasi sehingga saling mengisolasi diri. Maka antara satu daerah dan lainya walau agak mirip tapi bentuk budaya dan rumahnya sedikit berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar